banner 468x60 banner 468x60

Tahun 2021 Angka Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Naik Jadi 7,12 Persen

Joe
1 Des 2021 15:05
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang naik menjadi 7,12 persen di tahun 2021 dari tahun lalu sebesar 6,23 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang Husin Maulana mengatakan, angka kemiskinan sebesar 7,12 persen itu setara dengan 272 ribu jumlah penduduk miskin.

“Dari hasil Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) pada Maret 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang itu 7,12 persen naik 0,89 persen hampir 1 persen yah dari tahun 2020,” kata Husin kepada inTangerang.com, Rabu 1 Desember 2021

Ia menjelaskan, bahwa BPS menghitung angka kemiskinan tersebut secara makro, dihitung dari jumlah garis kemiskinan di Kabupaten Tangerang yang mencapai 545.065 rupiah perkapita perbulan.

“Jika satu rumah tangga nilai konsumsi atau nilai uangnya dibawah garis kemiskinan itu kita kategorikan miskin,” terangnya

Menurut dia, naiknya angka kemiskinan ini terjadi hampir di semua Kabupaten dan Kota di Banten. Wabah Covid-19 dinilai menjadi penyebab warga miskin menjadi bertambah.

“Di tahun 2021 ini Covid-19 ini memang mulai kerasa dampaknya. Salah satunya banyaknya PHK ini membuat angka kemiskinan bertambah,” imbuhnya

Meski begitu, dari data yang dimiliki oleh BPS Kabupaten Tangerang, kenaikan angka kemiskinan di Banten tahun 2021 paling tinggi terjadi di daerah Pandeglang sebesar 10,72 persen dan Lebak 10,29 persen.

“Ketiga baru Kabupaten Tangerang 7,12 persen dan kabupaten Serang 5,49 persen,” pungkasnya. (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan