banner 468x60 banner 468x60

Ribuan Buruh Tangerang Turun ke Jalan, Bakal Geruduk KP3B

1 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Lebih dari lima ribu buruh dari wilayah Tangerang Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa. Ribuan buruh turun ke jalan untuk menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten mengenai UMK 2022, pada Senin 6 Desember 2021.

Dari pantauan, para pekerja yang berasal dari berbagai aliansi buruh itu berkumpul di dua lokasi yakni di kawasan industri Cikupa Mas dan Citra Raya.

Rencananya, mereka akan bergerak menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) guna menuntut agar SK UMK 2022 direvisi oleh Gubernur Banten.

“Nantinya kita akan menuju ke Provinsi Banten untuk dan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Gubernur Banten,” kata Ketua DPC K-SPSI Tangerang Ahmad Supriyadi.

Dikatakan Supriyadi, para buruh dengan tegas menuntut adanya kenaikan upah UMK tahun 2022.

Namun, seperti yang telah diputuskan di beberapa daerah salah satunya di Tangerang tidak ada kenaikan upah.

“Kita minta adanya kenaikan UMK 2022,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, dalam unjuk rasa tersebut para buruh juga menolak penggunaan kebijakan PP No 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Karena PP No 36/2021 ini digunakan sebagai landasan pengupahan,” tukasnya. (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan