banner 468x60 banner 468x60

Ketua DPC Gerindra Kab. Tangerang Angkat Bicara Soal Soal Dugaan KDRT oleh RGS

Joe
7 Des 2021 16:37
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan polisi terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggotanya berinisial RGS yang kini sudah berstatus tersangka.

Ia juga mengaku, belum bisa menentukan keputusan atau sanksi apa yang akan diambil oleh internal partai dan menyerahkan dahulu proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Yang jelas ginilah nunggu proses hukum. Dari DPC menunggu proses hukum itu nanti seperti apa. Ya mudah-mudahan selesai tapi kalau misalkan dia dinyatakan bersalah tentu harus mengikuti prosedur hukum. Kalau ternyata tidak bersalah? karena itukan baru praduga semua iyakan,” ungkap Astayudin, Selasa 7 Desember 2021.

Dirinya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan RGS guna mengetahui kronologi dugaan tindakan kekerasan terhadap sang istri hingga berujung pada pelaporan polisi tersebut.

Namun, sambungnya, RGS mengaku saat itu ia hanya terlibat percekcokan biasa dengan istrinya dan tidak ada tindakan kekerasan. Bahkan, RGS juga mengatakan jika masalah rumah tangganya itu sudah selesai.

“Biasalah dalam rumah tangga itukan sering lah kita juga mengalami percekcokan begitu bahasa dia. Kalau masalah rumah tangga biasa jangan sampai diperbesar. Itu sudah selesai ketua. Begitu bahasa beliau,” tuturnya

Ia melanjutkan, secara resmi fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang sudah melakukan pemanggilan terhadap RGS. Tetapi, saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir karena berbarengan dengan jadwal pemanggilan di Polresta Tangerang.

“Pemanggilan oleh fraksi mungkin akan dijadwalkan kembali,” imbuhnya

Namun untuk di internal DPC, ia menambahkan, pemanggilan secara resmi terhadap RGS belum dilakukan karena masih menunggu proses penyidikan polisi selesai dilakukan.

“Yang jelas kita ikuti proses hukum dulu. Nah terkait PAW juga itukan adanya ada di pimpinan pusat. Sampai saat ini kitakan belum terima baik dari BKD ataupun dari Fraksi seperti apa prosesnya,” (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan