Jelang Akhir 2021, Retribusi Sampah di Kab. Tangerang Belum Mencapai Target

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang dari retribusi pemungutan sampah tahun 2021 belum mencapai target.

Hingga kini pendapatan daerah dari retribusi persampahan baru mencapai 88 persen atau sekitar 3,6 miliar dari target 103 persen atau sebesar 4,1 miliar rupiah.

“Kita masih mengejar target saat ini baru tercapai 88 persen dari target 103 persen,” kata Sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi kepada intangerang.com, Rabu 7 Desember 2021

Salah satu kendala belum tercapainya target retribusi sampah jelang akhir tahun tersebut dikarenakan terbatasnya jumlah armada pengangkut sampah.

Budi menyebut, saat ini DLHK Kabupaten Tangerang baru memiliki 207 armada saja. Keterbatasan armada ini juga membuat tidak semua bangunan atau fasilitas bisa dikenakan retribusi

“Idealnya dibutuhkan sekitar 600 armada pengangkut sampah tapi yang tersedia baru 207 unit saja,” terangnya

Kendati begitu, ia optimis capaian realisasi retribusi sampah tahun 2021 dapat mencapai target. Karena menurutnya, setiap tahun besaran pendapatan dari retribusi kebersihan yang disetorkan ke kas daerah melalui UPT itu selalu mencapai target 100 persen.

“Kita optimis target bisa tercapai. Kita juga terus mendorong ke setiap UPT untuk mengejar PAD dari retribusi sampah ini,” pungkasnya (Khi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan