ICMI Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Sosialisasikan Sadar Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Des 2021 19:00 0 641 Ramzy

SERANG (SBN) — Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Makan Cibiuk, Kota Serang, Senin (15/12/2021).

FGD tersebut dalam rangka menyosialisasikan sadar perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Banten.

Dalam kesempatan itu juga, ICMI Orwil Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi seribu masjid/dua ribu marbot di Banten.

Ketua ICMI Orwil Banten, Prof Lili Romli dalam sambutannya mengajak kepada semua stakeholder untuk memikirkan nasib pekerja rentan tersebut.

“Ini bentuk kepedulian dan aksi nyata ICMI Banten bahwa betapa pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini,” katanya

Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Yasarudin mengatakan bahwa para pekerja rentan adalah pekerja yang bekerja di sektor informal namun memiliki risiko, dan kegiatan ekonominya tidak mencukupi pembiayaan.”Contohnya petani, gojek, marbot, DKM dan sebagainya,” katanya.

“Ada juga informal yang bekerja sendiri tapi punya kemampuan ekonomi. Maka itu tidak perlu dibiayai pemerintah,” katanya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengatakan, Ketenagakerjaan rentan bagian dari masyarakat bangsa yang perlu kita lindungi, sambungnya, negara harus hadir. Namun negara ada keterbatasan.

“Maka perlu ada dukungan dari keterlibatan dan partisipasi publik untuk bisa memastikan bahwa ketenagakerjaan rentan bagian dari warga bangsa ini yang harus terlindungi,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada ICMI yang punya iktikad baik untuk bisa memberikan sosialisasi, pemahaman, menyadarkan dan mengedukasi kepada masyarakat.

“Secara manfaat program jaminan ketenagakerjaan bayarnya minimalls tapi manfaatnya maksimalis. Bayar cuma Rp16.500, tapi jika ada insiden seperti meninggal dunia maka akan mendapatkan Rp42 juta. Kalau punya anak maka akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi, maksimal 2 anak,” terangnya.

Turut hadir dalam FGD tersebut, dari unsur organisasi keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, FSPP. Kemudian Baznas, CSR, Paguyuban Urang Banten (FUB), Organisasi Masyarakat Ormas) dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

LAINNYA