Antisipasi Kotak Amal Masjid Disalurkan untuk Terorisme, DMI Kota Serang Minta Pengelolaan Terbuka

Joe
20 Des 2021 12:38
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Beberapa waktu lalu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sejumlah metode penggalangan dana yang dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dengan menyebar kotak amal di masjid dan tempat lainnya.

Daerah yang sudah terungkap penyebarkan kotak amal untuk kegiatan terorisme yaitu di daerah Lampung yang diungkap pada November 2021 lalu.

Untuk mengantisipasi adanya kotak amal masjid yang diperuntukan terorisme, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang meminta agar pengelolaan kotak amal dilakukan secara terbuka.

“Jadi harus transaparansi keuangan kotak amal. Tidak boleh dibuka sendiri, hitung rame-rame,” ucap Kepala DMI Kota Serang, Komarudin usai dilantik menjadi Ketua DMI Kota Serang di Hotel Dewiza, Kota Serang, Senin (19/12/2021).

Komarudin menjelaskan, pada saat membuka kotak amal, harua dijelaskan penyaluran atau pos-pos penggunaan kotak amal tersebut.

“Kemudian informasikan dan jelaskan juga posnya, hasil kotak amal itu untuk apa-apanya,” katanya.

Selain itu, dengan masifnya berita kotak amal dicuri oleh orang. Pihaknya merankan agar dipasang CCTV.

“Jadi di masjidnya di pasang CCTV biar ketauan siapa yang nyuri,” terangnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan