banner 468x60 banner 468x60

Polres Serang Kota Sita 348 Botol Miras Selama 10 Hari Operasi Antik Maung

Joe
21 Des 2021 17:36
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Polres Serang Kota menggelar konferensi pers mengungkap hasil operasi Antik Maung yang telag digelar selama 10 hari ke belakang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea di Halaman Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).

Kapolres mengungkapkan, hasil dari operasi antik yang digelar selama 10 hari tersebut pihaknya menyita ratusan botol miras.

“Kami menyita 348 botol minuman keras berbagai merek selama 10 hari melakukan operasi pada Desember 2021,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, ratusan botol tersebut diperoleh dari warung jamu, warung eceran dan toko besar.

“Kita amankan ratusan botol ini dari toko eceran dan besar yang tidak punya izin edar,” jelasnya.

Agus menjelaskan, jika seluruh botol miras tersebut dirupiahkan, keseluruhan harga miras sekitar Rp19 juta.

“Adapun ratusan miras itu akan diserahkan pada Polda Banten untuk dimusnahkan nanti,” katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan