banner 468x60 banner 468x60

Salah Seorang Buruh Tersangka Mengaku Tidak Tahu yang Didudukinya Kursi Gubernur Banten

Joe
27 Des 2021 14:26
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Polda Banten telah menetapkan 6 buruh sebagai tersangka atas kasus penerobosan ruangan Gubernur Banten karena ada indikasi perusakan dan penghinaan terhadap pemerintahan yang sah.

Salah satu tersangka, SH (33) mengaku aksi penerobosan ke ruangan Gubernur Banten pada aksi tersebut di luar rencananya.

“Jujur secara pribadi, pada saat itu (aksi,red) telah mengikuti mediasi ke Kantor Disnakertrans Prov Banten, saya datang terlambat pada saat itu,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Saat dirinya kembali, Dia mengaku kondisi masa aksi sudah tidak terkendali dan masuk ke ruangan Gubernur Banten.

“Saya lihat posisi di lapangan masa aksi sudah lalu lalang dengan bebasnya keluar masuk kantor gubernur. Saya secara spontan masuk dan duduk,” katanya.

Dirinya mengaku, tidak ada niatan untuk menghina Gubernur Banten, pada saat itu dirinya spontanitas saja.

“Saya tidak sadar itu duduk di kursi gubernur. Apabila soal itu saya dianggap menghina atau menghujat, saya mohon maaf kepada gubernur karena saya tidak sedikit pun menghina atau menghujat,” katanya.

Dia menegaskan, masa aksi hanya ingin bertemu Gubernur Banten, kalau ditemui pasti kondisinya tidak seperti itu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan