Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Sepatan Ditangkap

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya betul,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Rabu, 29 Desember 2021.

Ia mengungkapkan, kasus ini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya,” ungkap Rachim.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyampaikan, polisi masih melakukan pengecekan terkait penangkapan Polsek Sepatan tersebut. Menurutnya, saat ini AKP Oki Bekti masih dalam dalam proses pemeriksaan.

“Ya (proses pemeriksaan),” kata Kombes Pol Deonijiu De Fatima. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan