Untuk Tingkatkan PAD, DPRD Kota Serang Godok Perda Insentif dan Kemudahan Investasi

Joe
13 Jan 2022 18:16
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tengah digodok oleh DPRD dan Pemkot Serang. Perda tersebut dirancang untuk mendorong agar banyak investasi di Kota Serang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, usulan Perda pemberian insentif dan kemudahan investasi ini.

“Pemberian insentif tentang retribusinya untuk sementara dibebaskan dulu, kemudian pengurus perizinannya dimudahkan,” ujarnya usai paripurna raperda tersebut, Kamis (13/1/2022).

Menurut Mad Buang, selama ini masih banyak keluhan dari para investor yang mengeluhkan pengurusan perizinan masih sedikit lambat

“Kita harap adanya Perda ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Sugiri menjelaskan, di dalam Raperda tersebut insentif terbagi dua, yakni insentif fiskal fiskal dan insentif non fiskal.

“Kalau insentif fiskal, seperti ada pengurangan pajak dan lain sebagainya. Kalau non fiskal ini bagaimana Pemda membangun infrastruktur dalam rangka mendorong masuknya inveatasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, investasi di Kota Serang masih didominasi developer pengembang perumahan, karena Kota Serang sebagai daerah penyangga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan