Operasi Cipkon, Polresta Tangerang Sita Puluhan Botol Miras

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin Operasi Cipta Kondisi personel Kompie Siaga 3 dan Piket Fungsi, Sabtu (8/1/2022).

“Kami melakukan pemeriksaan di salah satu kafe di Citra Raya dan didapati minumam keras tanpa disertai izin. Selanjutnya diamankan 34 botol dengan kandungan alkohol sekitar 17 persen,” kata Zain.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menerangkan, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta agar terwujud kamtibmas yang kondusif.

“Dan juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Zain.

Sebelum bergerak melaksanakan patroli di Kawasan Citra Raya, terlebih dahulu dilaksanakan apel di Gedung Presisi Polresta Tangerang. Setelah itu, dilanjutkan patroli di sekitar Kantor Pos Tigaraksa. Di titik ini, petugas memberikan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan agar menghentikan kegiatan jual beli dan menutup lokasi usaha.

“Kami juga memberikan teguran agar mentaati penerapan PPKM Level 2 karena batas jam operasional pelaku usaha sampai pukul 21.00 WIB,” tutur Zain.

Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan ke Kawasan Citra Raya. Di lokasi ini, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada para pemilik kios yang masih berjualan melewati batas jam operasional. Petugas juga membubarkan kerumunan pemuda di Ruko Boulevard Barat Citra Raya.

“Dari kegiatan Operasi kali ini, kami memberikan teguran kepada 17 warung angkringan, 11 pedagang kaki lima, 7 ruko, serta menyita 34 botol miras,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan