banner 468x60 banner 468x60

16 SMA dan SMK di Kb. Tangerang Terkontaminasi Omicron, PTM Kembali Diganti Daring

3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Mengganasnya penularan varian Omicron, membuat langkah tegas Gubernur Banten untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Bukan tanpa alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperketat penerapan PTM. Mengingat banyak sekolah baik tenaga pendidik dan kependidikan, maupun siswanya yang terpapar Omicron.

Dari data yang didapatkan, sedikitnya terdapat 12 SMA dan 4 SMK di Kabupaten Tangerang baik siswa maupun tenaga pendidik dan kependidikannya terpapar Omicron. Hal tersebut menjadi landasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsin Banten, mengambil langkah cepat pembelajaran PTM ditiadakan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Dindikbud Provinsi Banten, Wilayah Kabupaten Tangerang. Moch. Bayuni, mengakui bahwa terdapat SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang baik negeri maupun swasta yang terpapar Omicron.

Lebih lanjut Bayuni memaparkan, adapun SMA yang terpapar Omicron SMAN 3 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMAN 27 Kabupaten Tangerang, SMAN 28 Kabupaten Tangerang, SMAN 11 Kabupaten Tangerang, SMAN 16 Kabupaten Tangerang, SMAN 24 Kabupaten Tangerang, SMAN 12 Kabupaten Tangerang dan SMAN 22 Kabupaten Tangerang.

Sedangkan untuk SMA swasta terdapat SMA Tarakanita, SMA Citra Berkat dan SMA Al Fityan. Untuk SMK, terdapat SMKN 9 Kabupaten Tangerang, SMKN 10 Kabupaten Tangerang, SMKN 7 Kabupaten Tangerang dan SMKN 12 Kabupaten Tangerang.

“Sekolah yang terpapar Omicron untuk sementara waktu tidak boleh PTM. Mereka wajib melaksanakan pembelajaran online atau PJJ,” tegas Bayuni, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat 4 Februari 2022.

Sedangkan untuk sekolah yang lain hanya diperkenankan 25 persen. Itupun teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Namun Bayuni menegaskan, jika ada satu siswa atau tenaga pendidik dan kependidikan yang terpapar Omicron, maka PTM diganti online.

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, mengapresiasi kebijakan tegas Gubernur Banten, agar PTM untuk sementara waktu diganti dengan PJJ. Meskipun kembali kepada PJJ adalah langkah sulit, namun kebijakan tersebut sudah benar. Mengingat menyelamatkan nyawa manusia jauh lebih penting.

Lebih lanjut alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini memaparkan, PJJ dilaksanakan selama wabah Covid-19 tidak efektif, hal tersebut juga diakui oleh Mas Menteri. Mengingat pemerintah belum memiliki grand desain pendidikan untuk kebencanaan. Harusnya selama dua tahun PJJ dilakukan, harusnya Kementerian Pendidikan menyusunnya.

Sehingga pada saat terjadi kebencanaan, maka guru sudah memiliki komposisi yang pas pembelajaran PJJ. “Sudah bisa dipastikan PJJ tidak akan terasa jenuh. Karena kita sudah siap dengan metode yang pas saat PJJ,” tegas Satriawan.

Mantan aktivis HMI Cabang Jakarta Raya ini, meminta kepada orangtua agar sementara waktu bersabar. Serta orangtua juga diminta untuk tetap membimbing kegiatan pembelajaran selama PJJ di rumah masing-masing.
“Peran serta orangtua dalam kegiatan PJJ tentunyu sangat dibutuhkan. Saat ini, orangtua menjadi guru bagi anak-anaknya sendiri saat PJJ di rumah,” tegas Satriawan. (Pan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan