Warga Kota Serang Sudah Bisa Mendapatkan Vaksin Booster

Joe
10 Feb 2022 14:23
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Saat ini warga Kota Serang sudah bisa mendapatkan vaksin booster. Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin.

Syarat untuk mendapatkan vaksin booster adalah telah divaksinasi dosis kedua dengan jarak 6 bulan.

“Penerima vaksin booster asalkan ada jarak vaksin dosis kedua 6 bulan,” ucap Hasanudin saat diwawancara di Kantor Dinkes Kota Serang, Kamis (10/2/2022).

Hasanudin menjelaskan bahwa vaksin booster sudah bisa diakses di seluruh puskesmas se-Kota Serang.

“Seluruh puskesmas di Kota Serang sudah bisa memberikan vaksin booster,” jelasnya.

Bahkan, jelasnya, pihaknya bisa mendatangi masyarakat yang mau divaksinasi booster asalkan jumlahnya banyak.

“Kalau banyak yang daftar, kita akan datang,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan