Gagal Bawa Nikita Mirzani, Penyidik Polresta Serang Kota Balik Kanan

Redaksi
15 Jun 2022 21:31
2 menit membaca

SERANG (SBN)–Penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/06/2022) pukul 12.45 WIB setelah upayanya gagal membawa Nikita Mirzani.

“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah Nikita Mirzani bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.

“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita Mirzani untuk bisa dimintai keterangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan,
posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah Nikita.

“Dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM,” ucap Shinto melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk Nikita membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun Nikita tidak bersedia.

“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM,” terangnya.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” katanya.

Shinto menambahkan, ketika laporan polisi (LP) ditangani di Polresta Serang Kota, “Maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” katanya.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan