DPRD Provinsi: Stadion BIS Dikelola Perkim Bukan Swasta

Redaksi
22 Jun 2022 21:05
BANTEN 0
1 menit membaca

SERANG (SBN)–Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin A Gani mengatakan bahwa Banten Internasional Studium (BIS) yang terletak di Kemanisan, Curug, Kota Serang akan dikelola Pemprov Banten melalui Dinas Perkim Banten.

“Yang mengelola akan dilakukan Perkim, karena stadion ini bukan BUMD, itu adalah untuk fasilitasi pemerintah bagi prestasi olahraga di Banten,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Terkait isu adanya Rans yang akan mengelola Stadion BIS tersebut, menurutnya, itu hanya akan dijadikan home base.

” Rans itu bukan mau mengelola, tapi menggunakan stadion ini untuk menjadi home base-nya dia,” ujarnya.

Karena, jelasnya, dengan adanya Rans diharapkan stadion Bis lebih dikenal seluruh Indonesia.

“Bahkan harapan kita bukan hanya dikenal, tapi juga menjadi tujuan tempat wisata di Banten,” katanya.

Menurutnya, Sport Center akan menjadi sentra ekonomi baru masyarakat, sehingga perekonomian warga sekitar berkembang.

“Perumahan juga pasti akan tumbuh, itu bagian stragtegi meningkatkan perekonomian Banten,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar dapat merawat secara bersama-sama Sport Center tersebut. (end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan