Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor di Mapolresta Serang Kota

Redaksi
1 Agu 2022 12:58
1 menit membaca

SERANG (SBN)–Tersangka Nikita Mirzani menjalani wajib lapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (1/8/2022).

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan kedatangan Nikit ke Mapolresta Serang Kota. Nikita mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

“Iya hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB,” kata Iwan kepada awak media.

Iwan menjelaskan, kedatangannya ke Mapolresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, Nikita akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

“Masih haru wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka Nikita, karena secara kooperatif datang ke Mapolresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

“Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” tandasnya.

Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Nikita, karena alasan kemanusiaan. Dimana Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum, yang memberikan jaminan.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan