Diduga Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Pria Asal Kota Serang Diciduk Polisi

Redaksi
22 Agu 2022 13:22
1 menit membaca

SERANG (SBN)–Salah satu tempat Makan Pecel Lele di Perumahan di Kota Serang dijadikan tempat praktek Judi togel.

Kapolresta Serang kota Kombes Pol. Nugroho Arianto mengatakan, awal mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Tempatnya di kontrakan pecel lele, di Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang,” katanya, Senin (22/8/2022).

Pihaknya berhasil mengamankan saudara AP warga Kota Serang, dari keterangan saudaranya bahwa dirinya mengepulkan angka pasangan dari yang akan memainkan judi togel dan memasukannya ke dalam situs online yang bernama Jitupaito.

“Barangbukti yang diamankan, uang tunai Rp 440 ribu, empat buah Handphone Android dan satu buah sepeda motor honda beat,” katanya.

Menurutnya, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan
selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,” katanya.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan