Polresta Serang Kota Ungkap 7 Kasus Perjudian Dalam Sepekan, Bandar Besar Diburu

Redaksi
24 Agu 2022 08:57
2 menit membaca

SERANG (SBN)–Polresta Serang Kota dalam beberapa hari terakhir telah mengungkap 7 kasus perjudian. Para pelaku baik pemain dan pengepul dijerat pasal 303 KUHP.

“Terdapat 7 titik kasus perjudian dan pelakukanya sudah ditangkap,” ucap Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto, Selasa (23/8/2022).

7 kasus perjudian yang ditangkap Polresta Serang tersebut adalah:

1. Perjudian togel di lingkungan Kebaharan Dukuh, Kelurahan Lopang, Serang Kota.

SG (33), seorang buruh harian lepas ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022. SG bertindak sebagai pengepul. Tujuannya memperoleh keuntungan pribadi. Setiap 1 nomor yang dipasang pembeli tersangka mendapatkan keuntungan 15 %.

2. Perjudian togel di lingkungan Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang.

RO alias UJ dan YU (buruh) ditangkap Sabtu 20 agustus 2022 sekitar jam 20.30 Wib. Keduanya sedang merekap pasangan di handphone didepan kontrakanya. RO menjadi pengepul angka pasangan, sedangkan YU memasukan ke dalam situs online.

3. Perjudian di Perumahan Taman Banten Lestari Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang. AP (33), karyawan swasta ditangkap pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira jam 20.00 wib.

4. Perjudian togel di Graha Walantaka, Kelurahan Pangampelan Kecamatan Walantaka Kota serang

BLS (47), karyawan swasta yang bertindak sebagai pengepul togel. Pelaku mengaku telah berprofesi selama 2 tahun.

5. Jalan Ciwaru Raya, Cipare Kec Serang Kota Serang. AS (54) ditangkap pada Minggu 21 Agustus 2022 sekira jam 18.00 wib. AS sedang sedang melakukan jual beli nomor togel. AS mengaku kegiatan togel yang sudah dijalankannya berlansungselama 4 tahun dari tahun 2018 sampai 2022.

6. Perjudian di Perumahan Harmoni 2 Blok C No.12 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang. ES (31), buruh lepas ditangkap pada Hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 19.30 wib.
ES adalah pengepul togel online Hongkong yang dipasang sejumlah warga.

7. Perjudian di ingkungan Domba Rt.001/005 Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang. IL (27) dan AL buruh lepas. Pengepul judi online togel jenis HK/Hongkong.

Kapolres Serang Kota menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu para bandar judi tersebut.

“Kasus perjudian ini terus kita kembangkan dan bandarnya sedang kita kejar. Siapapun bandar dan bekingnya, saya tindak tegas,” tandas Nugroho.

Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat Serang agar aktif melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada perjudian atau bentuk pelanggaran hukum di lingkungannya.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan