banner 468x60 banner 468x60

CAR Bank Banten Melejit, Fitch Kembali Beri Nilai A

Ramzy
3 Des 2020 18:06
SERANG 0 591
3 menit membaca

SERANG (SBN) — Setelah penambahan penyertaan modal dari PT Banten Global Development (BGD) dicairkan ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Banten TBK sebesar Rp1,551 triliun pada pertengahan November 2020 lalu, posisi rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan melejit jauh meninggalkan bank umum lainnya.

Berdasarkan sejumlah analisa, di masa Pandemi Covid-19 ini rata-rata CAR industri perbankan nasional sampai September 2020 lalu hanya mampu mencapai 23,52 persen. Namun Bank Banten mampu menembus angka dua kali lipat dari CAR bank pada umumnya yakni 54,10 persen.

Atas hal itu, untuk keduakalinya Bank Banten kembali meraih peringkat nasional jangka panjang di A (idn) dengan outloook stabil dari Fitch Ratings Indonesia. Sebelumnya, pada pertengahan bulan Januari 2020 lalu, Bank Banten juga mendapat predikat yang sama dari Fitch Indonesia.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, peringkat nasional di kategori ‘A’ ini menunjukkan ekspektasi akan risiko gagal bayar yang relatif rendah terhadap emiten atau surat utang lainnya. Selain itu, tambahnya, peringkat Bank Banten dari ekspektasi Fitch ini menjadi dukungan yang luar biasa, serta didorong oleh pentingnya proposisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemerintah daerah Provinsi Banten.

“Bank Banten dipandang oleh Fitch memiliki pangsa pasar dari total aset perbankan di provinsi sekitar 2% pada akhir 2019 dengan kecenderungan akan meningkat secara signifikan dalam jangka menengah. Penetapan peringkat oleh Fitch Ratings ini juga akan memberikan pandangan secara objektif tentang outlook kinerja Bank Banten ke depan. Hal ini merefleksikan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung model bisnis Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah,” terang Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Desember 2020.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Banten memiliki pangsa pasar yang besar bagi Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPK Bank Umum yang berasal dari Banten tercatat meningkat mencapai Rp.198,5 triliun di bulan Juni 2020, atau meningkat signifikan dari posisi per akhir tahun 2015 sebesar Rp.129,6 triliun. Per Juni 2020, Banten juga menjadi Provinsi penyumbang DPK nasional terbesar ke enam, dengan pangsa pasar DPK sebesar 3,2% dari total DPK secara nasional. Tingginya DPK Bank Umum yang berasal dari Provinsi Banten ini menunjukkan potensi pendanaan bank yang kuat di Banten.

Selain itu, kredit yang disalurkan oleh Bank Umum kepada pihak ketiga bank di Banten terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring peningkatan Dana Pihak Ketiga di Provinsi Banten. Per Juni 2020, total kredit yang disalurkan Bank Umum di Banten mencapai Rp.149,4 triliun, jauh diatas penyaluran kredit tahun 2014 yang hanya sebesar Rp. 89,2 triliun. Per Juni 2020, penyaluran kredit Bank Umum di Banten tertinggi tercatat pada sektor industri pengolahan dan perdagangan besar dan eceran, dengan pangsa pasar sebesar 28,2% dan 22,4% dari total kredit yang disalurkan. Dengan adanya Bank Daerah yang memiliki permodalan yang kuat, maka diharapkan penyaluran kredit perbankan di Banten akan semakin meningkat ke depannya.

“Porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten selalu mencapai diatas 59% dari total pendapatan di APBD dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan kemampuan Pemprov Banten secara independen cukup tinggi. Porsi belanja modal Provinsi Banten juga menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, hal ini menunjukkan bahwa proyek–proyek yang dijalankan Pemerintah Daerah cenderung meningkat,” jelas Fahmi.

Fahmi melanjutkan, kebutuhan permodalan yang kuat juga sangat diperlukan untuk melakukan ekspansi bisnis perbankan seperti mengembangkan sistem teknologi informasi terbaru, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), memperluas jaringan layanan, maupun meningkatkan skala usaha guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan penyaluran kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Banten.

“Dengan terpenuhinya permodalan perseroan, Bank Banten akan lebih leluasa dalam mengimplementasikan rencana strategis yang telah disusun guna mendukung program pembangunan daerah dan menjadi mencapai target yang telah ditetapkan di tengah tingginya potensi pertumbuhan perekonomian Banten,” tutup Fahmi.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan