banner 468x60 banner 468x60

Pilkada 2020: Kapolda Banten Imbau Terapkan Prokes Saat Pencoblosan

Joe
8 Des 2020 08:58
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat pencoblosan di masa pandemi covid-19.

“KPU mengurangi jumlah pemilih di TPS saat pilkada. Sekarang maksimal ada 500 (orang) dan dilakukan per gelombang sehingga tidak terjadi kerumunan,” kata Fiandar kepada awak media, Senin (07/12/2020).

Fiandar menyampaikan  penggunaan tinta tetes setelah pencoblosan, lalu ada pengaturan kedatangan pemilih, ada pengecekan suhu tubuh.

“Sebelum mencoblos masyarakat wajib mencuci tangan di tempat cuci tangan yang disediakan, ” ujar Fiandar.

Fiandar juga menghimbau masyarakat saat datang ke TPS wajib menggunakan masker, menjaga jarak dengan yang lainnya, tidak bersalaman, dan menggunakan sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih.

“Petugas TPS akan menggunakan APD lengkap dan TPS  akan disemprot disinfektan, ” Imbuh Fiandar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan  Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang

“Jumlah TPS seluruhnya ada 6.092 TPS, yaitu Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS,” ujar Edy.

Edy menjelaskan ada sekitar 3.831 personel Polri yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara yang terbagi dalam Pam TPS dan BKO di Polres setempat, sedangkan TNI 1.074 personel dan Linmas 12.431 personel.

Edy juga mengajak masyarakat pada hari pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember jangan lupa menggunakan hak pilihnya dan dalam pelaksanaan Pilkada harus berjalan dengan aman tertib lancar damai dan sejuk serta sehat karena Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

“Pilkada tahun ini adalah Pilkada yang tahapannya dalam situasi pandemik Covid-19 sehingga kita harus sama-sama patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.” tutup Edy. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan