Bukit Waruwangi Ditutup Sementara, Diduga Langgar Prokes

1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tempat wisata Bukit Waruwangi di Desa Cibojong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, diduga melanggar prokes dengan terjadinya kerumunan massa di sana. Akibatnya, tempat wisata andalan Kabupaten Serang itu ditutup sementara untuk menghindari penyebaran virus korona.

Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin mengatakan telah menutup sementara lokasi wisata tersebut pada Jumat, 1 Januari 2021, karena telah melanggar protokol kesehatan sebagaimana tercantum dalam maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru.

“Penutupan dilakukan oleh saya sendiri selaku Kapolsek Cinangka bersama Danramil Cinangka, Kapolsek Padarincang, dan Danramil Padarincang,” tuturnya.

Lokasi wisata Bukit Waruwangi memang masuk ke dua wilayah hukum kepolisian, yakni Polres Cilegon dan Polres Kabupaten Serang.

Penutupan lokasi wisata Bukit Waruwangi ditandai dengan dipasangnya garis polisi di depan pintu masuk. Usai penutupan, pengunjung diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Pihak pengelola tempat wisata tersebut belum dapat dikonfirmasi seputar alasan dan sampai kapan penutupan tersebut berlaku. (Wawan/Zie/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan