Dugaan Penyeleweng PKH di Kabupaten Tangerang, 2.300 Saksi Telah Diperiksa

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kasus dugaan penyelewengan dana program keluarga harapan (PKH) yang berlangsung di Kecamatan Tigaraksa semakin memanas. Sebanyak 2.300 saksi yang merupakan penerima manfaat (KPM) PKH di 2018 hingga 2019 telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan, pemanggilan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Nana mengungkapkan, pemanggilan saksi diperkirakan selesai hingga akhir November ini. Jumlah saksi yang dipanggil mengalami kenaikan setiap pekan. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar pemeriksaan saksi selesai sesuai jadwal.

“Sehari di pekan pertama itu sekira 30 orang yang dibagi menjadi dua sesi jam. Kemudian, pada pekan kedua jumlah sehari yang kita periksa mencapai 60 orang. Hari ketiga dan keempat hingga kelima jumlah saksi sehari yang diperiksa mencapai 70 orang hingga 90 orang. Secara keseluruhan sekitar 2.300 saksi yang diperiksa,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Selasa, 17 November 2020.

Nana menuturkan, belum mendapatkan titik terang dari keterangan saksi yang diperiksa. Sebab, diperlukan pendalaman dan pengembangan dari setiap keterangan saksi yang didapatkan. Menurutnya, diperlukan keterangan tambahan dari berbagai pihak bukan saja dari sisi penerima. Menurutnya, akan ada pemanggilan pihak ketiga dalam waktu dekat.

“Ada pihak terkait yang kita perlukan untuk memberikan keterangan. Baik perbankan maupun keterangan dari pemerintah dan pendamping. Nanti akan kita buatkan jadwal setelah dilakukan pendalaman dari keterangan saksi,” ujarnya.

Nana berharap, adanya kerjasama dari berbagai pihak saat dimintai keterangan. Ia meminta, saksi atau pihak yang terkait dapat memberikan keterangan yang jelas dan tidak membingungkan.

“Belum ada tersangka. Kita memasuki tahap penyidikan dan meminta keterangan saksi KPM. Ini akan selesai hingga November. Untuk titik terang belum ada yang bisa kita sampaikan,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan