Angka Pengangguran di Kabupaten Tangerang Capai 31 Ribu, 24 Perusahaan Tutup

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Akibat pandemi covid-19 angka pengangguran di Kabupaten Tangerang bertambah hingga 31.728 orang. Tidak hanya itu, 9.330 buruh dirumahkan, mereka ada yang menerima upah sebesar 15 persen hingga 50 persen dari gaji pokok. Bahkan, dengan status dirumahkan ada yang tidak menerima upah sama sekali.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Hendra kepada SuaraBantenNews, Sabtu, 16 Januari 2021.

Hendra mengatakan, pemecatan dan perumahan karyawan dikarenakan menurunnya nilai penjualan perusahaan karena negara tujuan ekspor mengalami karantina total akibat pandemi covid-19. Menurutnya, kesulitan ekspor diakibatkan negara tujuan menerapkan kebijakan karantina total. Ini berdampak pada pengurangan produksi dan penjualan perusahaan lokal.

“Terhitung Maret-Desember 2020 kemarin sudah ada 9.330 buruh dirumahkan sebagai dampak pandemi covid-19 yang melanda semua negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak hanya buruh yang kehilangan pendapatan, 24 perusahaan di Kabupaten Tangerang juga tutup karena bangkrut. Menurutnya, sulitnya mendapatkan bahan baku untuk produksi juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pengurangan karyawan.

“Dampak pandemi terhadap tenaga kerja tidak hanya soal pengangguran. Selama tahun 2020 sudah ada 17 kali buruh mogok kerja, 12 kali unjuk rasa buruh, dan 326 perselisihan hubungan industrial,” pungkasnya.

Hendra menjelaskan, pada kasus perselisihan hubungan industrial, 72 kasus telah diselesaikan dengan perjanjian bersama, 158 kasus pihaknya mengeluarkan anjuran, dan sisanya diproses pada tahun ini.

“Kasus perselisihan paling banyak soal pemutusan hubungan kerja. Jumlahnya mencapai 295 kasus dari 326 kasus perselisihan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Kabupaten Tangerang dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 11,80 persen laki-laki dan perempuan 15,36 persen, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebanyak 82,90 persen laki-laki dan 47,14 persen perempuan. Total TPT 13,06 persen dan TPAK 65,43 persen dari jumlah penduduk. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan