Target 2021: Pemkab Tangerang akan Bedah 1.000 Rumah

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan bedah 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai target 2021 dengan pembiayaan dari alokasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

Program bedah rumah ini dilakukan sesuai dengan visi dan misi Bupati Tangerang yang tercantum dalam Rencana Pembangunanan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program yang berkelanjutan tersebut sudah berjalan sejak 2012 dan akan terus berlangsung hingga 2023.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan masih ada 5.000 rumah warga lagi yang akan dibedah hingga 2023. Pembenahan kawasan dan rumah kumuh hingga tuntas segera terealisasi, dengan pembiayaan yang tidak hanya bersumber dari APBD.

“Program bedah rumah juga ada dari swasta melalui dana CSR (coorporate social responsibility) serta Baznas (Badan Amil Zakat Nasional),” ujarnya, Senin, 18 Januari 2021

Iwan menuturkan, program bedah rumah sebelumnya merupakan kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kemudian berganti menjadi tanggungjawab Dinas Perkim pada 2017. Program bedah rumah tersebut merupakan visi dan misi kepala daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangerang tanpa kawasan kumuh.

“Bedah rumah, selain yang diselesaikan oleh Bapeda, kita juga mendapat Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” paparnya.

Ia menjelaskan, program bedah rumah dilakukan dengan sistem zonasi, yakni setiap wilayah yang mendapat bantuan harus satu kawasan dan lokasi rumah yang dibedah merupakan tanah milik pribadi sesuai sertifikat yang ada.

“Kita tidak hanya membedah rumah, tapi juga memberikan bantuan untuk sanitasi di dalam rumah, seperti fasilitas mandi-cuci-kakus atau MCK,” tutupnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan