Warga Cilowong Menolak, DLH Kota Serang akan Libatkan dalam Perjanjian Kerja Sama

1 menit membaca

SERANG (SBN) — Warga sekitar TPSA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) Cilowong menolak wacana kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan karena mereka khawatir akan lebih banyak dampak buruk yang menimpa mereka.

Dalam menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Nanti kami akan libatkan masyarakat dalam PKS ini. Rinciannya akan disampaikan di situ. Saat ini belum disampaikan karena masih tahap kajian,” ucapnya, Senin (1/2/2021).

Dia menambahkan, PKS tersebut akan ditandatangani oleh Kepala DLH Kota Serang dan Tangsel, kemudian itu akan disampaikan kepada DPRD untuk disetujui.

“Tentu kami sampaikan berdasarkan kajian. Saya belum berani sosialisasi ke masyarakat secara utuh karena ada satu persoalan yang belum kami selesaikan. Ini betul-betul harus dikaji,” katanya.

Terkait penolakan dari masyarakat sekitar, jelasnya, dia melihat ada satu pemahaman yang belum diterima secara utuh terkait kerja sama yang tercakup dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU).

“Yang ditandatangi oleh kedua wali kota adalah dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum, bukan sfesifik ke masalah sampah,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan