Antisipasi Longsor Susulan, Korban Longsor di Cisoka Diungsikan

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Khawatir dengan potensi bencana longsor susulan, dua kepala keluarga (KK) yang merupakan korban longsor di Kampung Selapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya diungsikan. Juju (74) dan Sukatma (64) diungsikan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan dan kerusakan tanggul alam Sungai Cidurian yang belum diperbaiki.

“Sekarang korban sudah ngungsi ke saudaranya yang ada di Balaraja,” ungkap Camat Cisoka Ahmad Hafid.

Hafid mengatakan, kerusakan rumah korban akibat longsor tidak terlalu parah, hanya bangunan belakang saja yang rusak. Bantuan kerugian material masih dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Tangerang, tapi bantuan sembako telah diberikan.

“Besok mau rapat dengan kades sebagai langkah awal antisipasi, mau dipagar dulu atau ada solusi lain, sambil menunggu penanganan dari BPBD,” katanya kepada SuaraBantenNews, Senin, 1 Februari 2021.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bambang Sapto mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke lapangan dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang. Pihaknya meminta agar dibuat talud sementara, yaitu dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali yang disusun sedemikian rupa untuk menahan tanah atau bangunan.

“Fungsinya untuk menjaga kondisi tanahnya yang labil dan menjaga struktur tanah agar tidak bergeser. Penempatan, luas, dan lebarnya sesuai dengan keputusan tim teknis dari Dinas Bina Marga dan SDA,” jelasnya.

Ia mengatakan, korban longsor akan mendapatkan bantuan uang atas kerugian materi yang diderita. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Pemkab Tangerang dengan kategori Bantuan Tidak Terduga (BTT). Waktu pencairannya akan digabung dengan dana bencana lain per 3 bulan terakhir.

“Bantuan Tali Asih dari Pemkab Tangerang ini tidak mengganti rugi secara keseluruhan, melainkan hanya sekedar dana stimulan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika terdapat kerusakan parah, korban berhak menerima bantuan uang sebesar Rp3 juta; jika rusak sedang, Rp2 juta; dan jika rusak ringan, Rp 1 juta. Bantuan itu diberikan sesuai dengan pengecekan di lapangan. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan