Sekda Kabupaten Tangerang Mewanti ASN untuk Tidak ke Luar Kota Saat Libur Imlek

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Menjelang libur panjang perayaan Hari Raya Imlek yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur berlangsung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sesuai dengan perintah Bupati Tangerang, pada saat libur panjang perayaan Imlek para ASN maupun masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.

“Libur panjang mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu, nanti supaya tetap stay di rumah karena memang situasi kondisi pandemi covid-19,” ujarnya, Rabu, 10 Februari 2021.

Selain itu, Maesyal juga mengimbau kepada masyarakat yang merayakan Imlek untuk tidak mengadakan pesta yang berlebihan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, seperti pesta barongsai dan sebagainya. Masyarakat yang merayakan hari Imlek juga diminta untuk beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Untuk masyarakat yang merayakan Imlek itu dipersilahkan beribadah tapi hindari kerumunan massa, untuk barongsai, sementara jangan dulu,” tutupnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan