Warga Sekitar Kaget, Tetangganya Jadi Produsen Ekstasi

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Proses penggerebekan di rumah milik SA dan MMK di Perumahan Mekar Asri II, Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, cukup membuat warga setempat geger.

Selasa 16 Maret 2021 malam, sejumlah tetangga dan warga sekitar tempat kediaman SA dan MMK, berkerumun menyaksikan proses penggerebekan tersebut.

Menurut informasi tetangga dan warga sekitar, tempat kediaman SA dan MMK. Selama ini tersangka dikenal kurang bergaul dan tertutup.

SA dan MMK dikenal warga sebagai driver. Namun tidak banyak warga yang mengetahui aktivitasnya sebagai terduga pembuatan obat-obatan terlarang.

“Orangnya tertutup, warga dan tetangga tidak ada yang tahu apa kerja dia sebenarnya” kata Selvi, salah seorang tetangga dari tersangka.

Sepengetahuan tetangga setempat, SA dan MMK sudah tinggal selama 2 bulan, yang bertinggal disana itu ada 4 orang, 2 laki-laki dan 2 perempuan.

“Dia tinggal dirumah itu baru saja 2 bulan, dia engga pernah yang namanya ngobrol atau pun keluar. Sekalinya keluar itu pun hanya membeli air saja” katanya.

Tertangkapnya SA dan MMK, sebagai pembuat obat-obatan cukup membuat warga kaget.

Selain tertangkapnya SA dan MMK, Polresta Tangerang juga mengamankan sejumlah 1.850 Pil Esktasi dan bahan-bahan yang diduga menjadi bahan pembuatan Narkoba berjenis Esktasi. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan