DPRD Kabupaten Tangerang Uji Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan RPJMD 2020

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan nota pengantaran terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2020 kepada Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Yang didalamnya terdapat 154 Program dan 1.768 Kegiatan. Selasa 23 Maret 2021

Penyerahan LKPJ tersebut langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail tersebut, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli. Pada acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Kamis 19 Maret 2021.

Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli menyampaikan, realisasi belanja langsung urusan wajib Pemkab Tangerang sebesar 95,99 persen. Untuk belanja langsung urusan wajib Pemerintahan Daerah sebesar Rp 2,54 Trilyun lebih, terealisasi Rp 2,44 Trilyun lebih atau 95,99 persen dan realisasi fisik sebesar 99,19 persen dijabarkan dalam 154 program dan 1.768 kegiatan.

Anggota DPRD Ahamad Syahril fraksi PKS mengatakan. “Dalam toloak ukur LKPJ itu harus sejalan dengan RPJMD, penyelesaian Program Prioritas wajib yang akan dengan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) yang bernilai harus 100%. Juga haru tepat guna dan sasaran APBD baik belanja langsung ataupun belanja tidak langsung” ucapnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsinya. APBD juga merupakan instrumnen teknis dari idealisme pembangunan yang hendak diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kalau dilihat dari persentasi serapan anggarannya yang mencapai 90% lebih maka itu normal/bagus. Tapi jika di uji untuk efektif dan epesiennya belum tentu, bisa jadi mubadzir, maka pasca pembacaan LKPJ oleh bupati, ada pandangan umum fraksi untuk menilai, lebih detail dan mendalamnya lagi dari DPRD akan ada pembahasan LKPJ selama 5 hari kerja.” ujarnya.

Sebagai upaya mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Tangerang, Penyusunan dan pembahasan RAPBD-P Tahun 2020 hendaknya menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang sudah atau sedang berjalan, dari mulai proses pelaksanaan program, serapan anggaran serta dari program yang dijalankan.

“Melihat road maps RPJMD 2019-2021 ini secara umum terkendala karena adanya re-cofusing dan rasionalisasi anggaran di semua OPD sebab wabah covid-19,  tapi setidaknya arah kebijakannya tetap berjalan walaupun sedikit tersendat.” (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan