Warga Lengkong Kulon Tanyakan Penerbitan Nomor Objek Pajak C 678

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Tanah milik warga Desa Lekong Kulon sampai saat ini tidak ada penjelasan sama sekali, salah satu warga yang bernama Agung Nugroho yang mendatangi kantor kepala desa lekong kulon untuk menanyakan perihal Penerbitan Nomor Objek Pajak C 678.

“Saya ingin tau ada apa di Desa Lekong Kulon ini kalu tidak bisa dapat menimbulkan penerbitan ini, saya kesana saja dari pihak pekerja disana pak Kadesnya sedang rapat, pdahal saya tau itu cuman akal-akalnya saja supaya dia menghindar dari saya.” Ucapnya Agung Nugroho saat dilokasi. Kamis (1/4/2021).

Berita Banten, Berita Banten Terbaru, Berita Banten Hari Ini, Berita Kabupaten Tangerang, Berita Kabupaten Tangerang Terbaru, Berita Kabupaten Tangerang Hari Ini: Warga Lengkong Kulon Tanyakan Penerbitan Nomor Objek Pajak C 678

Agung pun menjelaskan, sudah berkali-kali saat kami meminta penerbitan nomer objek pajak selalu aja tidak ada bukti terkait masalah ini, dan selalu saja dari pihak kantor Desa Lengkong Kulon ini menghindar saat ditanyakan perihal surat keterangan penerbitan yang dikeluarkan oleh Lurah.

“Pas saya tanyakan apakah surat itu diregister bapak tercatat, dia bilang tidak tercatat berarti kan sudah menghilangkan atau memang tidak diregisterkan tidak mungkin kalo emang sudah teregister dibuku itu tidak ada, saya pun minta buktinya saja tidak dikasih oleh pihak sana, kalu saya menanyakan pasti jawabannya akan saya check terus itu-itu saja yang dia ucapkan.” Ucapnya.

Agung menambahkan, tidak mungkin buku register itu dipegang dua buku yang satu dipegang sama Kepala Seksi Kepemerintahan dan yang satu lagi di pegang oleh Seksi Kepala Desa. Makannya saya rasa di Desa Lengkong Kulon ini sudah banyak Mafia nya, yang sudah berkerja sama dengan pihak dari Kepala Desa itu.

“Saya ingin menerbitkan permohonan nomer objek pajak, kalau memang bapak kades tidak bisa memberikan tanda tangan berartikan ada sesuatu dibalik ini semua. Dari surat keterangan yang kami dapat bahwa C 678 itu adalah terdaftar di leter C buku Desa Lengkong Kulon dan tercatat sebagai terdaftar di wajib pajak.” Tutunya. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan