Meski Gagal Berangkat, 1.945 Calon Haji Asal Tangerang Belum Ada yang Menarik Ongkos Haji

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Jemaah haji tahun 2021 gagal berangkat ke Tanah Suci berdasarkan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dengan demikian, pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia sudah dua kali dibatalkan sejak pandemi covid-19 melanda.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, bahwa sebanyak 1.945 calon jemaah haji asal daerah yang batal berangkat. Hal tersebut menyusul adanya keputusan dari Kementerian Agama RI Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji di tahun 2021.

“Total semua calon jemaah haji yang tertunda pemberangkatan tahun ini itu ada 1.945, dari semua persiapan sudah ditempuh termasuk biaya pelunasan haji. Namun, karena itu adanya informasi Kemenag pusat terkait KMA nomor 660 tahun 2021,” ucap Dedi saat diwawancara oleh SuaraBanteNews. (9/5/2021)

Dedi Mahfudin menjelaskan, meski calon jemaah haji tahun 2021 pemberangkatannya tertunda. Namun, sampai saat ini belum ada penarikan kembali uang pendaftarannya belum ada. Dan jika pun ada itu hanya bagi calon jemaah haji yang belum melunasi semua registrasinya.

“Sebetulnya bagi calon jemaah haji yang daftar berangkat haji sudah menunggu lama sekitar 10 tahunan. Tetapi mereka dengan adanya pembatalan mereka menerimanya dengan lapang dada semuanya,” jelasnya.

Dedi Mahfudin menambahkan, terkait dengan adanya informasi di media sosial (medsos) tentang 11 negara yang diberikan akses untuk masuk wilayah Arab Saudi oleh pemerintah setempat tersebut. Itu hanya bagi Negara-negara yang masuk di luar kewilayahan tanah suci Makkah.

“Itu sebenarnya bukan seperti itu, Pemerintah Arab Saudi sendiri memang belum membuka pintu bagi negara-negara mana pun. Adapun dalam 11 negara yang boleh masuk itu hanya cuma bisa masuk ke Bandara dengan itu juga hanya untuk menurunkan pesawat reguler atau di luar wilayah Makkah saja,” tutupnya. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan