Dua Kali Gagal Berangkat, Calon Jemaah Haji Berusaha Ikhlas

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kementerian Agama Kabupaten Tangerang melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan pembatalan keberangkatan haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi (Rabu, 16 Juni 2021).

Pengumuman pembatalan itu membuat reaksi yang ragam dari Calon Jemaah Haji sendiri. Pengumuman pembatalan tersebut dirasakan Yulianti dan Karwiti calon jemaah haji di Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten yang gagal berangkat pasca keputusan pemerintah yang kembali membatalkan berangkat haji.

Yulianti mengatakan, kegagalan berangkat ke Tanah Suci yang dia alami pada tahun ini merupakan kedua kalinya setelah dia bersama ibunya menunggu 8 tahun, sejak 2013.

“Saya mengaku sangat sedih. Namun, saya bersama ibu saya mencoba untuk ikhlas menerima keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut jadwal saya bersama ibu saya berangkat pada tahun 2020 kemarin,” ucap Yulianti saat diwawancara SuaraBantenNews.

Dari data Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, jumlah calon jemaah haji yang tertunda pemberangkatan tahun ini mencapai 1.945 orang.

Yulianti menambahkan, segala persiapan sudah kami lakukan dengan matang, termasuk kami sudah melakukan vaksinasi covid-19 sebagai syarat keberangkatan Haji di tengah pandemi saat ini.

“Saya berharap bisa diberikan kesempatan dan kesehatan agar bisa menunaikan ibadah haji pada tahun depan,” tutupnya. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan