Polisi Kelapa Dua Bubarkan Kerumunan di Pasar Malam

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP setempat membubarkan aktivitas pasar malam di Jalan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. (21/5/2021)

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, seperti yang diperintahkan oleh pimpinan Polsek Kelapa Dua melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran covid-19. Dengan membubarkan adanya kegiatan pasar malam di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, dan juga menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kerumunan atau tidak berkumpul, dengan itu kita melakukan pembubaran terhadap para pedagang dan pengunjung pasar malam agar tidak berkerumun. Karena saat ini masih masa pandemi covid-19,” kata AKP Fredy Yudha Satria saat diwawancarai oleh SuaraBantenNews.

Fredy menjelaskan, dalam pelaksanaan pembubaran tersebut, ada 40 tenda di lokasi dan kita mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya masing-masing. Dan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker kami telah memberikan sanksi sosial.

“Dari 40 lapak kita sudah berikan himbauwan kepada pedagang segara membongkar lapaknya, terus segera meninggalkan lokasi dan menjauhi kerumunan. Dan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan sanksi sosial seperti melakukan Push-up supaya mereka tidak melanggar lagi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kami berharap kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah sehingga masyarakat dapat mengetahui serta terhindar dari virus covid-19, tutupnya. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan