LPOM Kabupaten Tangerang Temukan Tahu Berformalin di Warung Kampung

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Loka Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) Kabupaten Tangerang kembali hadir di tengah masyarakat untuk mengawasi peredaran pangan berbahaya. Kali ini pengawasan berlangsung di warung penjual produk pangan yang berlokasi di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 23 Juni 2021.

Kepala LPOM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, sebanyak 20 sampel yang didapatkan dari pemberian warga sekitar. Kemudian petugas juga pembelian produk pangan di sekitar lokasi seperti makanan ringan, kudapan dan lauk pauk.

“Petugas akhirnya menguji 4 parameter bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow terhadap sampel yang ada,” kata Widya kepada wartawan.

Widya menambahkan, hasilnya diperoleh sebanyak 19 sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan terdapat 1 sampel yang diduga mengandung Formalin pada produk tahu. Selain itu, kata Widya, petugas juga membagikan leaflet dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang 5 kunci keamanan dan waspada pangan mengandung bahan berbahaya.

“Bersama kita kawal keamanan pangan di sekitar kita, ingat selalu untuk cek KLIK, cek kemasan, label, Izin Edar, dan kedaluwarsa,” ungkapnya.

Dalam pengawasan, kata dia, petugas senantiasa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Pan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan