Gedung Eks Mapolresta Jadi Tempat Alternatif Isoman Pasien OTG

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesal Rasyid meninjau Gedung Isolasi Mandiri di eks gedung Mapolresta Tangerang, Rabu (13/07/21).

Pemkab Tangerang dan Satgas Covid-19 terus berupaya membuat terobosan-terobosan dalam rangka menekan tingginya angka pasien covid-19 dan penanganannya, khususnya penyediaan tempat isolasi mandiri bagi penderita yang tanpa gejala (OTG), yang terus meningkat belakangan ini dan perlu diantisipasi. Terobosan terbaru adalah menjadikan gedung eks Mapolresta Tangerang sebagai rumah singgah isolasi mandiri dengan kapasitas 150 tempat tidur.

Didampingi Asisten 3 Kadinkes Kab. Tangerang, anggota Polri dan Satgas Covid-19 Kab. Tangerang, Sekda menyisir ruangan-ruangan di gedung 3 lantai itu.

Saat melakukan kunjungan, Maesal menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang minta kepada Satgas Covid-19 Kab. Tangerang, unsur Forkopimda dan semua anggota di mana pun berada supaya berupaya mencari tempat-tempat yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri sehubungan dengan tingkat penularan yang masih tinggi dan hasil positif dari hasil antigen/PCR. Hal ini mendesak dilakukan supaya pasien-pasien bisa terkontrol, istirahat, dan melaksanakan aktivitasnya yang diawasi oleh paramedis yang ada.

“Saya kira ini gedung eks Mapolres Tangerang bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri untuk OTG di Kabupaten Tangerang, khususnya juga untuk para anggota Polres yang terkonfirmasi dan masih positif, keluarganya, dan masyarakat setempat,” tutur Sekda.

Gedung eks Mapolresta Tangerang ini bisa memuat sekitar 100 sampai dengan 150 tempat tidur dan diharapkan dapat menopang rumah singgah isolasi mandiri di Hotel Yasmin yang sudah kelebihan pasien dan pondok singgah isolasi mandiri di Kecamatan Legok yang siang ini akan diresmikan Bupati.

“Secepatnya kita akan siapkan kelengkapannya, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama gedung ini bisa segera difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG”, pungkas Sekda. (Ris)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan