Dispertan Kab. Tangerang Periksa dan Beri Tanda Hewan Layak Kurban

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang menerjunkan 106 petugas untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang akan dijual oleh pedagang menjelang Iduladha 1442 Hijriah.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertan Kabupaten Tangerang Hustri Widayani mengatakan pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan hewan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berkurban. (14/7/2021)

“Dalam pemeriksaan hewan kurban di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang kita sudah menerjunkan sebanyak 106 orang petugas, sudah termasuk 11 dokter kesehatan hewan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan mulai mengecek suhu tubuh, napas, mata, nadi, serta gerak hewan untuk memastikan tidak memiliki gejala penyakit yang membahayakan sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain dari kesehatan, pada pemeriksaan itu usia hewan yang akan dijual pedagang juga menjadi perhatian pihaknya. Gigi sapi dan domba yang akan dijual diperiksa untuk memastikan layak kurban atau tidak.

“Dari hasil pengecekan, pada umumnya hewan yang ada di lapak pedagang semuanya sehat meski ada beberapa hewan yang diare. Mungkin stres akibat perjalanan atau menyesuaikan dengan pakan baru,” jelasnya.

Hustri menambahkan, bagi hewan yang dinyatakan sehat dan usianya mencukupi, petugas di lapangan memberikan tanda serta surat keterangan layak kurban yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan