Lurah Bojong Nangka Tekankan Kesadaran PPKM Darurat kepada Warganya

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Lurah Bojong Nangka Dani Herdani bersama aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP memonitor jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bojong Nangka, Minggu (18/7/2021) malam.

Dani mengatakan, kegiatan malam ini untuk memonitor sekaligus operasi terkait peningkatan zona di wilayah Bojong Nangka dari zona kuning ke zona merah.

“Giat ini kita lakukan bersama dengan aparat gabungan untuk melakukan pengawasan berdasarkan surat edaran dari Bupati Kabupaten Tangerang terkait PPKM Darurat dan kegiatan lainnya yang membuat kerumunan,”

Ia juga menjelaskan, dalam kegiatan malam itu pihaknya ingin mengoptimalkan PPKM Darurat pada masyarakat Bojong Nangka. Di antaranya dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan operasional.

“Masyarakat yang melanggar atau melawan akan dikenakan tindakan tegas oleh petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga berupa tindakan fisik seperti push-up,” katanya.

Dani menambahkan, pihaknya mengharapkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat Bojong Nangka untuk saling mengingatkan agar kasus positif covid-19 di wilayah Bojong Nangka benar-benar berkurang sehingga roda ekonomi masyarakat bisa normal kembali. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan