BLT Covid-19 Bersumber Dari Dana Desa Berkurang 300 Ribu

Ramzy
18 Nov 2020 11:04
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari dana desa mengalami pengurangan. Awalnya, di tahap I penerima bantuan tunai mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu, namun di tahap selanjutnya hanya mendapat Rp300 ribu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahdiyat Nuryasin membenarkan, bahwa nominal BLT tahap 2 dan 3 berkurang menjadi Rp 300 ribu. Katanya, pengurangan nominal itu berdasarkan keputusan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Iya betul, penyaluran BLT tahap 2 dan 3 setiap penerima manfaat menerima Rp 300 ribu. Jadi perlu masyarakat tahu ya, keputusan itu diambil oleh Kemendes PDTT. Bukan oleh kepala desa,” kata Ahdiyat, Selasa, 17 November 2020.

Ia mengatakan, berdasarkan data di DPMPD Kabupaten Tangerang, di tahap 1 penyaluran BLT Dana Desa sudah seluruhnya disalurkan kepada penerima manfaat se Kabupaten Tangerang di masing-masing desa. Namun, kata dia, penyaluran BLT tahap 2 masih ada beberapa desa yang belum menyalurkannya.

“Hal itu terjadi karena ada kendala dana yang belum disalurkan oleh Kemendes PDTT ke kas desa. Tapi, jika dipersentasikan sudah di atas 85 persen pemdes sudah menyalurkan BLT tahap 2,” ungkapnya.

Adiyat menambahkan, untuk bantuan di tahap 3 belum ada proses pencairan. Pasalnya, harus menunggu transfer dananya dari Kemendes PDTT. Namun, kata dia, dipastikan bahwa bantuan tersebut akan sampai kepada penerima manfaat.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan