banner 468x60 banner 468x60

Dua Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa?

Ramzy
19 Nov 2020 12:05
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terus mendalami kasus dugaan penyelewengan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018-2019 yang berlangsung di Kecamatan Tigaraksa. Dalam upaya mencari titik terang , saat ini Tim Kejaksaan telah memanggil dua orang pejabat eselon dua yang bertugas di salah satu dinas/badan di Kawasan Puspemkab Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melalui Kasi Intelijen, Nana Lukmana mengatakan, dua pejabat eselon II tersebut dipanggil bukan sebagai saksi, melainkan mereka hanya baru dimintai keterangan saja. Sebab, kata dia, saat dipanggil oleh tim kejaksaan status kasus dugaan penyelewengan PKH di Kecamatan Tigaraksa ini masih dalam tahapan penyelidikan. Menurutnya, jika status kasusnya masih dalam penyelidikan kapasitas mereka hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan saja, bukan sebagai saksi, berbeda jika sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ada dua orang yang sudah kita minta keterangan, satu orang menjabat sebagai kepala badan dan satu orang sebagai kepala dinas. Keduanya berdinas di Kabupaten Tangerang,” ujar Nana saat ditemui SuaraBantenNews, Rabu, 18 November 2020.

Nana menjelaskan, alasan dua pejabat eselon II itu dimintai keterangan karena mereka memiliki kapasitas dalam proses menyalurkan bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut. Lanjut Nana, pihaknya enggan menyebutkan nama kepala dinas/badan yang dimaksud. Namun, kata Nana, kepala badan yang dimaksud telah dimintai keterangan sebanyak satu kali untuk menjelaskan tupoksi sebagai ketua tim teknis daerah. Sedangkan kepala dinas yang dimaksud telah dimintai keterangan sebanyak dua kali, pertama diminta menjelasan tupoksi sebagai kadis dan kedua sebagai sekretaris tim teknis tingkat daerah.

“Dari tahap penyelidikan, sekarang kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Tapi yang baru kita periksa yaitu para saksi yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tandas Nana.

Ia menambahkan, pemeriksaan KPM PKH ini ditargetkan selesai hingga tanggal 10 Desember 2020 mendatang, dengan total 3.600 khusus untuk para penerima PKH. Adapun saat ini, kata Nana, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 2.300 orang saksi KPM PKH yang berada di 14 desa/kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Kami minta support dari masyarakat, agar kasus ini secepatnya bisa menemukan titik terang,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan