Sulit Menjaga Jarak, 42 Sipir Rutan Kelas 1 Tangerang Positif Covid-19

Ramzy
14 Des 2020 15:01
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sebanyak 42 sipir atau petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sulitnya menjaga jarak, menjadi dugaan penyebab masifnya penularan Covid-19 pada Rutan yang berlokasi di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.Berdasarkan informasi yang dihimpun, 42 sipir ini dinyatakan positif Covid-19 setelah mengetahui uji Swab dan hasilnya keluar, pada Minggu 13 Desember 2020 malam.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi membenarkan kejadian tersebut. Ada puluhan pegawai rutan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Betul mas, ada 42 sipir Rutan Jambe yang hasil swabnya keluar semalam,” kata Hendra, Senin 14 Desember 2020.

Hendra menduga, puluhan sipir ini terpapar dari luar lokasi rutan dan mereka menularkan virus mematikan tersebut kepada petugas lainnya.

“Ada yang masuk bawa virus dan tidak terdeteksi. Saya pernah kesana memang ruangnya agak sempit jadi susah buat menjaga jarak,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, puluhan sipir yang terpapar ini juga diduga terinfeksi setelah bertugas menjaga warga binaan rutan. Sebab, kata di, sejak 10 hari yang lalu sebanyak 17 warga binaan di rutan tersebut juga dinyatakan positif Covid-19

“Bisa saja saat mereka menerima tahanan. Tapi, mereka yang warga binaan ini sudah menjalani isolasi di dalam sel tahanan dan sudah dinyatakan sembuh,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah ruangan sipir rutan juga sudah disterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Iyah, sudah disemprot guna menghindari penyebaran,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Afandi belum memberikan keterangan. Wartawan SuaraBantenNews telah mencoba menghubungi, namun belum mendapat respons.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan