103 Warga Binaan Rutan Klas 1 Tangerang Positif Covid-19, Pelayanan Dihentikan

Ramzy
15 Des 2020 16:29
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tak hanya petugas (sipir) di Rutan Kelas 1 Tangerang yang positif Covid-19, bahkan dikabarkan sebanyak 103 warga binaan rutan yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang tersebut ikut terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Afandi mengatakan, atas kejadian tersebut saat ini sudah tidak ada pelayanan yang diberikan kepada warga yang hendak menengok para narapidana yang tengah menjalani hukuman. Ia menambahkan para sipir dan warga binaan telah menjalani Swab sebanyak tiga kali, hasil Swab terakhir pada Sabtu (12/12/2020) menerangkan sebanyak 103 warga binaan positif Covid-19.

“Mereka saat ini diisolasi di blok hunian khusus yang tidak tercampur dengan WB lainnya,” kata Fonika kepada SuaraBantenNews, Selasa, 15 Desember 2020.

Selain itu, kata Afandi, terdapat juga 45 sipir (petugas) Rutan Kelas 1 Tangerang yang terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya Fonika memutuskan agar sipir tersebut berkerja dari rumah (WFH). Setelah mendengar kabar banyak penghuni dan petugas rutan yang positif, pihaknya memutuskan untuk menghentikan pelayanan untuk sementara waktu.

“Belum tau kapan akan aktif kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, ujar Fonika, pihaknya telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun hal itu tidak dihalau dengan aktivitas keluar masuk sipir dan para warga dari luar rutan yang menjenguk warga binaan.

“Dari puskesmas dan dinkes juga sudah monitor,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan