Bisa Picu Aksi Kejahatan, Polresta Tangerang Sita Ribuan Miras

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Mei 2024 11:24 443 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Polresta Tangerang mengamankan ribuan botol berisi minuman keras (miras). Total ada 2.412 botol miras berbagai merek yang disita dikemas dalam 201 dus.

Ribuan miras yang berhasil diamankan itu didapat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Tangerang dan polsek jajaran.

Dengan rincian, Satrekrim Polresta Tangerang mengamankan 840 botol, Polsek Tigaraksa 240 botol, Polsek Cikupa 216 botol minuman keras, Polsek Balaraja 180 botol, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol, Polsek Panongan 180 botol, Polsek Rajeg 180 botol.

Kemudian, Polsek Mauk 84 botol, Polsek Kresek 60 botol, dan Polsek Kronjo 72 botol miras.

“KRYD ini dilaksanakan untuk menekan terjadinya tindak pidana atau kejahatan dengan menyasar potensi pemicunya yakni konsumsi minuman keras,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kamis 30 Mei 2024.

Ia melanjutkan, dilihat dari jumlahnya skala operasi yang dilakukan cukup besar dalam upaya penegakan hukum ini.

Kata Baktiar, tindakan selanjutnya semua barang bukti akan disita dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, penyelidikan lebih lanjut juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan pelaku utama di balik peredaran minuman keras ini.

“Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang,” imbuhnya.

Baktiar mengungkapkan bahwa tindakan hukum secara tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

Dalam jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di wilayahnya.

“Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA