Dilakukan Secara Komprehensif, Perumdam TKR Lakukan Pemantauan dan Pengukurang Lingkungan Kerja

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Jun 2024 17:09 0 357 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan dan pengukuran lingkungan kerja sebagai wujud dan upaya dalam implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3).

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor pusat Perumdam TKR di Jalan Kisamaun No.204, Sukasari Tangerang, pada Kamis (30/5/2024), merupakan program kerja Sistem Manajemen dan Pengendalian Mutu (SMPM) PERUMDAM TKR untuk memenuhi Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3 dilingkungan Perusahaan.

“Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari tersebut, bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” terang Direktur Perumdam TKR Sofyan Sapar, dikutip Sabtu 1 Juni 2024.

Ia menjelaskan, pemantauan dan pengukuran lingkungan kerja tersebut meliputi faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi yang dilakukan oleh pihak eksternal (PJK3).

“Melalui proses ini, berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi di lingkungan kerja dapat diidentifikasi dengan lebih baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pemantauan faktor fisika mencakup pengukuran terhadap iklim kerja (suhu dan kelembaban), pencahayaan, dan kebisingan di tempat kerja.

Sedangkan pemantauan faktor kimia melibatkan evaluasi terhadap paparan bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pekerja.

“Pemantauan fisika dan kimia tersebut berlangsung dalam 3 ruangan berbeda, yaitu ruangan PTKA, SPI, dan Litbang,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, ada pemantauan faktor biologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi potensi paparan terhadap mikroorganisme atau zat-zat biologis yang berpotensi menimbulkan risiko Kesehatan seperti bakteri dan jamur.

Selain itu pengukuran terhadap faktor ergonomi juga dilakukan untuk memastikan bahwa desain tempat kerja dan peralatan sesuai dengan prinsip-prinsip ergonomi sehingga dapat mengurangi risiko cedera muskuloskeletal.

Tak ketinggalan juga, pemantauan terhadap faktor psikologi juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi tekanan kerja, stres, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mental para pekerja.

“Dengan hasil pemantauan dan pengukuran lingkungan kerja yang komprehensif ini, PERUMDAM TKR dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat dan meningkatkan upaya pemeliharaan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan guna memberikan pelayanan yang unggul bagi masayarakat di Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (SSP)

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA