SuaraBantenNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membuka pelayanan uji emisi gratis bagi 200 kendaraan roda empat.
Layanan uji emisi gratis yang digelar di kawasan Bizlink Cikupa tersebut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh hari ini, Rabu 5 Juni 2024.
“Proses uji emisi ini dibagi menjadi dua klaster pemeriksaan. Kedua klaster tersebut difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan kendaraan solar,” kata Ari Margono selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut sudah dari 20 kendaraan bahan bakar bensin dan 15 kendaraan bahan bakar solar yang dilakukan pengecekan emisi gas buang.
Hasilnya, seluruh kendaraan roda empat tersebut dinyatakan lulus uji emisi.
“Dengan adanya uji emisi kendaraan ini juga dapat mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi darat,” ujarnya.
Sukarmin selaku petugas pengecekan dari PT.Enviro Buana Cipta menyampaikan, ambang batas lulus kendaraan saat dicek bervariasi dari jenis dan tahun kendaraan yang dicek.
Untuk kendaraan keluaran tahun kendaraan 2007 ke bawah, ambang batasnya monoksida (CO) sebesar 4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 1800 ppm Vol.
“Jika diatas 2007 keatas sampai 20018 ambang batasnya monoksida (CO) sebesar 4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 150 ppm Vo dan sampai saat ini yang melakukan uji emisi dinyatakan lulus,” tandasnya.