SuaraBantenNews.Com – Asrama Polri yang berada di area Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, kebakaran pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar jam 05.00 WIB. Polisi menyebut Peristiwa kebakaran tarjadi karena korsleting listrik.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan ada sebanyak 10 rumah asrama yang terbakar.
Di mana, kebakaran itu diduga karena adanya arus pendek atau konsleting listrik pada salah satu rumah.
“Dugaan awal karena konsleting listrik pada satu rumah. Api pertama terlihat pada bagian atas salah satu rumah,” kata Bakhtiar kepada wartawan.
Lanjut Bakhtiar, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa atau luka. “10 rumah asrama, tidak ada korban jiwa atau luka,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan pada Badan Penanggulangan Bencananya Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Agun Guntara mengatakan kebakaran tersebut terjadi begitu cepat lantaran adanya bahan mudah terbakar.
Yang mana, nangunan yang terbakar itu adalah bangunan yang tidak permanen.
“Banyak bahan mudah terbakar , bangunan semi permanen,” tandasnya.