SuaraBantenNews.Com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mengatasi persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.
Pembentukan satgas tersebut menyusul ditemukannya TPS ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, yang kini dikeluhkan masyarakat akibat terdampak pembakaran sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 pada DLHK Kabupaten Tangerang, Agustin Hari Mahardika mengatakan, satgas tersebut nantinya melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga DPMPTSP terkait dengan perizinannya.
“Sejak terjadi pembakaran di tanggal 1 juni kami sudah bergerak dan dari tanggal 5 kita udah rapat untuk membentuk satgas,” kata dia kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.
Dikatakan Hari, untuk sementara sampah yang sudah kadung ada di TPS ilegal tersebut tetap dibiarkan berada di sana. Karena, jika lokasinya dibersihkan khawatir ada indikasi penghilangan barang bukti dalam proses penyelidikannya.
Mengenai status kepemilikan lahannya, ia menyebut, jika lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah tanpa izin pemda tersebut dulunya merupakan milik pengembang PWS yang kini disita oleh kurator pemerintah.
“Tapi memang dari pihak kurator juga tidak pernah bersurat ke kita (Pemda) untuk ikut mengawasi lahannya. Kami juga malu sebenarnya. Tapi yang jelas armada pengangkut sampahnya bukan punya kami (DLHK),” tegasnya.
Menurutnya, TPS ilegal di Kampung Bugel tersebut sudah ada sejak dua tahun terakhir. Sebab, gundukan sampahnya sudah cukup banyak sekitar 2.000 ton.
Kendati demikian, ia belum mau menyebutkan siapa sosok pengelola TPS ilegal tersebut.
“Yang jelas sejak awal kita sudah tangani. Per tanggal 1 Juni sejak ada pembakaran kita sudah gerak,” ujarnya.
Di sisi lain, tambah Hari, DLHK Kabupaten Tangerang hanya memiliki 240 armada angkutan sampah. Jumlah tersebut masih belum ideal dengan jumlah penduduk yang mencapai 3,6 juta jiwa dengan volume sampah mencapai 2 ton per harinya.
Meski begitu, dengan keterbatasan yang ada pihaknya terus berupaya mengatasi persoalan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Di masing-masing UPT ada sekitar 14-15 armada, di kita (DLHK) ada sekitar 80-an, ditambah di kecamatan ada yang 3 ada yang 1 kendaraan. Tapi sebenarnya jumlah armada yang ada sekarang belum ideal,” tandasnya.