ads

Diduga Tak Netral, Kades Sindangasih Dilaporkan Ke Bawaslu 

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Sep 2024 14:25 0 41 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Oknum kepala desa (Kades) dan stafnya di desa Sindangasih, Kecamatan Sindang Jaya, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang, karena diduga tidak netral pada masa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang.

Oknum kades dan kaur keuangan tersebut diduga melakukan kampanye secara aktif terhadap salah satu pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli-Irvansyah di media sosial (medsos).

Bahkan, oknum perangkat desa tersebut berkampanye di medsos dengan menggunakan seragam dinas ASN.

“Kami memiliki bukti video. Terlapor melakukan kampanye dukungan kepada Mad Romli. Yang merupakan Bakal Calon Bupati Tangerang,” kata Shandi Martha, Selasa 3 September 2024.

Menurut dia, oknum kades dan kaur tersebut. Diduga, telah melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280, ayat 2 dan 3. Tentang Pemilu. Shandi, berharap pihak Bawaslu dapat memberikan sanksi berat bari para pelanggar UU No 7 Tahun 2017 tersebut.

“Kami berharap, Bawaslu bisa bertindak tegas. Karena aturannya sudah ada, bahkan untuk sanksipun sudah tertera di Pasal 490, ” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengataku baru saja menerima laporan tersebut. Maka dari itu, akan dikakukan pengecekan terlebih dahulu, dan tentunya akan ditindak lanjuti persoalan laporan tersebut.

“Betul. Tapi, saya baru menerima laporan itu. Maka akan kita lihat dulu, tentunya pasti akan kita tindak lanjuti persoalan laporan ini,” tegas Muslik.

Rikhi Ferdian Herisetiana

Baca juga

LAINNYA