DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 8 Fraksi di Periode 2024-2029

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Sep 2024 20:14 0 237 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah menetapkan delapan fraksi yang telah terbentuk pada masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna, Selasa, 10 September 2024.

Kedelapan fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kita menetapkan 8 fraksi. Tahun sebelumnya terdapat fraksi PPP namun saat ini diganti dengan NasDem,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud.

Lanjut Amud, saat ini PPP yang hanya memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Tangerang fraksinya digabung dengan partai Golkar.

Setelah penetapan fraksi ini, kata dia, para anggota DPRD di fraksi masing-masing akan menunjuk pimpinan fraksinya.

Setelah komposisi itu selesai, setiap fraksi akan mengirim surat ke pimpinan dewan untuk kemudian ditetapkan ketua fraksinya. Sehingga anggota DPRD bisa melaksanakan tugasnya secara resmi.

“Mereka nanti mengirimkan surat komposisi AKD ke pimpinan DPRD setelah itu akan diumumkan ketua fraksinya,” pungkasnya

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA