KPU Kabupaten Tangerang Sahkan 2,3 Juta Pemilih di Pilkada Serentak 2024

waktu baca 3 menit
Kamis, 19 Sep 2024 18:08 0 429 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 2.369.021 orang.

Dari jumlah itu 1.194.449 merupakan pemilih laki-laki dan 1.174.572 adalah pemilih perempuan.

“Alhamdulillah KPU Kabupaten Tangerang berdasarkan tahapan sesuai dengan PKPU 2 tahun 2024, kami telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada seretak tahun 2024 dengan jumlah 2.369.021 (orang),” kata ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, usai Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kabupaten Tangerang di Vivere Hotel, Rabu 18 September 2024.

Dikatakan Umar, tahapan demi tahapan proses pemutahiran daftar pemilih sudah mulai dari 24 Juni 2024. Diawali dengan proses pencocokan dan pelitian yang dilakukan oleh Pantarlih.

Selanjutnya dilakukan proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran dan dilakukan rekapitulasi repat pleno secara berjenjang, mulai dari PPS, PPK dan
Pertanggal 10 Agustus 2024 pihaknya juga sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

“Namun tidak berhenti di situ, setelah ditetapkan kita juga mengumumkan DPS untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat maupun dari beberapa pihak yang memang belum terdaftar,” terangnya.

Lanjut Umar, selain itu KPU juga melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan di masing-masing kecamatan secara serentak dengan menerima beberapa masukan dan tanggapan dari masyarakat, maupun dari pihak terkait salah satunya adalah Bawaslu.

Yang mana, kata Umar, GMHP tersebut menjadi rekomendasi di masing-masing desa kelurahan dan kecamatan dalam melakukan proses pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Pada akhirnya sesuai dengan apa yang diatur dalam keputusan KPU 799 tahun 2024 KPU Kabupaten Nangerang diwajibkan untuk melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” paparnya.

Ia mengungkapkan, secara jumlah di Pilkada 2024 ini ada penambahan sebanyak 1 TPS di Kecamatan Cikupa. Sehingga jumlah keseluruhan TPS saat ini sebanyak 4.484 TPS dari jumlah sebelumnya di DPS hanya 4.483 TPS.

Sementara, dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak Rp1.194.449 dan perempuan Rp1.174.572 ada penurunan jumlah pemilih meski tak terlalu signifikan.

“Kalau diawal saya melihat diangka 2,37 sekarang 2,36. Karena memang proses dan mekanismenya terutama analisa kegandaan secara nasional yang kemarin dilakukan di Batam, ada beberapa data yang memang tidak memenuhi syarat, pindah domisi dan sebagainya itu banyak ditemukan,” jelasnya.

Umar juga menjamin bahwa DPT yang telah ditetap oleh KPU Kabupaten Tangerang adalah DPT yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, alih-alih ada pertanyaan dari Bawaslu pihaknya pun sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung.

“Dan mengenai adu data dan sebagainya ini pun kita semua sudah buktikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah ditetapkannya DPT tahapan selanjutnya KPU Kabupaten Tangerang akan mengikuti rapat pleno terbuka di tingkat provinsi bersama dengan kabupaten kota lainnya.

Selain itu, tahapan berikutnya KPU juga akan melakukan proses penyusunan DPTB atau Daftar Pemilih Tambahan. Yakni, pemilih yang memang sudah terdaftar dalam DPT namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerah asal.

“Ini bisa nanti mengurus DPTB. Tapi kita masih menunggu arahan dari KPU provinsi terkait dengan penyusunan DPTB. Namun, ecara tahapan saat ini Alhamdulillah kita sudah menetapkan DPT untuk di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA