SuaraBantenNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Minggu (22/9) di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon, ” kata Shandy Akbar Kelana kepada awak media, Minggu 22 September 2024.
Dari hasil pleno tertutup itu. Kata Shandy, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Maesyal-Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, pada Pilkada 2024 ini.
Menurut Shandy, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
“Mulai hari ini, sah. Pasangan Maesyal-Intan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat, ” tukas Shandy.
Lanjut Shandy, selain pasangan Maesyal-Intan. Ada pula dua pasangan lain yang telah ditetapkan sebagai calon. Diantaranya, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru.
“Jadi ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, setelah dilakukannya pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon. KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam, pukul 20:00 wib. Dan pada Selasa (24/9) akan dilakukan deklarasi Pilkada damai.
“Setelah itu, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa (24/9) mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai,” tukasnya.